Di
kalangan masyarakat berkembang imej yang
keliru tentang pemahaman karate itu sendiri baik dari segi definisi maupun inti
ajaranNya, itulah sebabnya orang
awam yang berfikir bahwa karate adalah
alat produksi kekerasan dan sebagai ilmu untuk memukul atau menghancurkan
manusia. Dimana inti ajaran ilmu beladiri karate itu sendiri bermuara pada
keseimbangan antara kecerdasan berfikir
(Thinking Intelegencia), kecerdasan
emosi (Emotion Intelegencia), serta
kecerdasan spiritual (Spiritual
Intelegencia). (Verly. L. Makalew : 2007). Karate sangat dipengaruhi
oleh oleh filosofi yang harus dipahami dan dimengerti oleh penggiat olahraga
karate tersebut.
Namun agar dapat mencapai hal tersebut atau
lazim disebut Do (jalan yang sebenarnya), seorang karateka juga
harus (wajib) memiliki sikap Rei (sikap saling menghormati), Meikyo
(berfikir positif), Muga ( berkonsentrasi penuh),
Ushin
(melekat pada ajaran), Shubaku
(senantiasa berhati lembut), Tai No Sen
(senantiasa memiliki inisiatif) dan Keiko ( rajin). Apabila hal ini dipraktekan maka akan lahir karateka yang
disiplin, jujur, percaya diri, sehat dan kuat. Bagi para karateka yang telah
menjiwai latihan karate secara sungguh – sungguh melalui latihan secara terus menerus dan
teratur akan menemukan Myo (rahasia yang
tersembunyi) berupa lahirnya instituisi, kekuatan fisik dan spiritual yang
terkadang tidak dapat dicerna dengan akal sehat seperti mampu memecahkan benda
– benda keras (Shiwari), Sinkang
(melompat tinggi). Tuhan telah menciptakan alam dan tubuh manusia dengan
berbagai tujuan, tetapi barang siapa menggunakan kepalan tangan tanpa tujuan
yang mulia dan perhitungan yang matang maka ia akan kehilangan harga dirinya
dihadapan Tuhan dan Manusia (http://www.fokushotokan.com/definisi.html)
Secara prinsip dalam karate, tujuan yang
hendak dicapai adalah bukan untuk menghancurkan atau membinasakan lawan dan
juga bukan untuk sekedar pamer kemampuan dan kekuatan otot. Akan tetapi arti
dan makna dari pengajaran dalam karate adalah bagaimana pola berfikir, sikap
dan tindakan seseorang untuk mengalahkan diri sendiri ketika lawan sudah di
depan mata. Memberi hormat, saling memotivasi, kesetiaan/komitmen menguasai
diri sendiri serta saling belajar dari karateka satunya ke karateka yang lain
merupakan rangkaian tujuan dari sebuah pembelajaran seorang karateka.
Some time hard, some time sofly (suatu saat keras, suatu saat
lembut). Secara harafiah, pemahaman arti
filosofi karate mengandung makna pemahaman arti menghormati, menghargai dan
menolong sesama yang dapat membangkitkan jiwa nasionalisme yang patriotis
sebagai pembela bangsa dan negara. Sehingga sebuah kemenangan dan kekalahan
dari sebuah pertarungan/pertandingan pada akhirnya adalah merupakan sebuah
hasil akhir dari proses ketekunan dan kesiapan jiwa dari karateka itu sendiri
yang bermuara pada rasa syukur kepada sang pencipta. Itulah sebabnya olahraga
karate dapat menjadi salah satu elemen bangsa yang yang mampu mempersatukan
seluruh elemen tanpa memandang strata sosial yang berlaku di masyarakat. Sehingga
karate bertujuan untuk mendidik manusia Indonesia seutuhnya dengan ciri – ciri
sebagai berikut :
1.
Ketuhanan
Yang Maha Esa.
2.
Setia
kepada bangsa dan tanah air Indonesia.
3.
Bersifat
jujur dan sportif.
4.
Berjiwa
tabah.
5.
Berani.
6.
Berjiwa
suka menolong sesama.
7.
Disiplin.
8.
Dapat
menguasai diri.
9.
Bersikap
ksatria dan sopan santun.
10. Setia kepada jiwa karate-do.
(dikutip dari berbagai sumber)